Tugas Tambahan Bidan Komunitas Yang Terkait Dengan
Sehatan Ibu Dan Anak
Oleh : THITIS TRI MAHARANI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Kebidanan merupakan profesi tertua didunia sejak
adanya peradaban umat manusia. Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam
mendampingi dan menolong ibu-ibu melahirkan, tugas yang diemban sangat mulia
dan juga selalu setia mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan sampai sang
ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
Sebelum
bekerja dikomunitas seorang bidan harus mempunyai kompetensi yaitu memberikan
asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat
sesuai dengan budaya setempat.
Sasaran utama
kebidanan komunitas adalah ibu dan anak balita yang berada didalam keluarga dan
masyarakat. Bidan memandang pasiennya sebagai makhluk social yang memiliki
budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik, social budaya
dan lingkungan sekitarnya. Kesehatan ibu dan anak tidak hanya sensitive
dalam menentukan pembangunan kesehatan suatu Negara, tetapi juga merupakan investasi bagi peningkatan kualitas
sumber daya manusia dimasa datang.
Pelayanan
kebidanan komunitas diarahkan untik mewujudkan keluarga yang sehat sejahtera
sehingga tercipta derajat kesehatan yang optimal. Hal ini sesuia dengan visi
Indonesia Sehat 2010. Kesehatan keluarga merupakan salah satu kegiatan dari
upaya kesehatan dimasyarakat yang ditujukan kepada keluarga. Penyelenggaraan
kesehatan keluarga bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia
dan sejahtera. Didalam kesehatan keluarga, kesehatan ibu mencakup kesehatan
masa pra kehamilan, kehamilan, persalinan, pasca persalinan, dan masa diluar
kehamilan (masa interval).
Bidan diakui sebagai profesional yang bertanggung
jawab yang bekerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang
diperlukan, asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post
partum, melakukan pertolongan persalinan di bawah tanggung jawabnya sendiri dan
memberikan asuhan pada bayi baru lahir dan bayi.
Kesehatan
anak diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Upaya
kesehatan anak dilakukan melalui penigkatan kesehatan anak dalam kandungan,
masa bayi, balita, pra sekolah dan sekolah.
1.2.
Rumusan
masalah
Menjalankan
tugas tambahan yang terkait kesehatan ibu dan anak.
1.3.
Tujuan
1.3.1.
Tujuan umum
Tugas
tambahan bidan komunitas yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak.
1.3.2.
Tujuan khusus
1.3.2.1.
Mengetahui Kewenangan Bidan Sesuai Permenkes Nomor
1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
1.3.2.2.
Mengetahui Tujuan Asuhan Kebidanan Komunitas
1.3.2.3.
Mengetahui Asuhan Kebidanan Pra Kehamilan
1.3.2.4.
Mengetahui Asuhan Pada Kehamilan Normal
1.3.2.5.
Mengetahui Asuhan Selama
Persalinan
1.3.2.6.
Mengetahui Asuhan Pada Ibu Nifas
Dan Menyusui
1.3.2.7.
Mengetahui Usia Lanjut
1.3.2.8.
Mengetahui Bayi Dan Anak
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Kewenangan Bidan Sesuai Permenkes
Nomor 1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
2.1.1.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang
Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, kewenangan yang dimiliki bidan meliputi:
2.1.1.1.
Kewenangan
normal:
a)
Pelayanan
kesehatan ibu
b)
Pelayanan
kesehatan anak.
c)
Pelayanan
kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga
berencana
2.1.1.2.
Kewenangan
dalam menjalankan program Pemerintah
b)
Kewenangan
normal adalah kewenangan yang dimiliki oleh seluruh bidan. Kewenangan ini meliputi:
2.1.2. Pelayanan kesehatan ibu
2.1.2.1. Ruang lingkup:
a)
Pelayanan
konseling pada masa pra hamil
b)
Pelayanan
antenatal pada kehamilan normal
c)
Pelayanan
persalinan normal
d)
Pelayanan
ibu nifas normal
e)
Pelayanan
ibu menyusui
f)
Pelayanan
konseling pada masa antara dua kehamilan
2.1.2.2. Kewenangan:
a)
Episiotomi
b)
Penjahitan
luka jalan lahir tingkat I dan II
c) Penanganan kegawat-daruratan,
dilanjutkan dengan perujukan
d)
Pemberian
tablet Fe pada ibu hamil
e)
Pemberian
vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas
f) Fasilitasi/bimbingan inisiasi
menyusu dini (IMD) dan promosi air susu ibu (ASI) eksklusif
g) Pemberian uterotonika pada manajemen
aktif kala tiga dan postpartum
h) Penyuluhan dan konseling
i) Bimbingan pada kelompok ibu hamil
j) Pemberian surat keterangan kematian
k) Pemberian surat keterangan cuti
bersalin
2.1.3. Pelayanan kesehatan anak
2.1.3.1. Ruang lingkup:
a)
Pelayanan
bayi baru lahir
b)
Pelayanan
bayi
c)
Pelayanan
anak balita
d)
Pelayanan
anak pra sekolah
2.1.3.2. Kewenangan:
a)
Melakukan
asuhan bayi baru lahir normal termasuk resusitasi, pencegahan hipotermi,
inisiasi menyusu dini (IMD), injeksi vitamin K 1, perawatan bayi baru lahir
pada masa neonatal (0-28 hari), dan perawatan tali pusat
b)
Penanganan
hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk
c)
Penanganan
kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan
d)
Pemberian
imunisasi rutin sesuai program Pemerintah
e)
Pemantauan
tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah
f)
Pemberian
konseling dan penyuluhan
g)
Pemberian
surat keterangan kelahiran
h)
Pemberian
surat keterangan kematian
2.1.4. Pelayanan kesehatan reproduksi
perempuan dan keluarga berencana, dengan kewenangan:
2.1.4.1.
Memberikan
penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
2.1.4.2.
Memberikan
alat kontrasepsi oral dan kondom
2.1.5. Kewenangan bidan yang menjalankan
program pemerintah
Selain kewenangan normal sebagaimana
tersebut di atas, khusus bagi bidan yang menjalankan program Pemerintah
mendapat kewenangan tambahan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang meliputi:
2.1.5.1. Pemberian alat kontrasepsi suntikan,
alat kontrasepsi dalam rahim, dan memberikan pelayanan alat kontrasepsi bawah
kulit
2.1.5.2. Asuhan antenatal terintegrasi dengan
intervensi khusus penyakit kronis tertentu (dilakukan di bawah supervisi
dokter)
2.1.5.3. Penanganan bayi dan anak balita
sakit sesuai pedoman yang ditetapkan
2.1.5.4. Melakukan pembinaan peran serta
masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan remaja, dan
penyehatan lingkungan
2.1.5.5. Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak
balita, anak pra sekolah dan anak sekolah
2.1.5.6. Melaksanakan pelayanan kebidanan
komunitas
2.1.5.7. Melaksanakan deteksi dini, merujuk
dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) termasuk
pemberian kondom, dan penyakit lainnya
2.1.5.8. Pencegahan penyalahgunaan Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) melalui informasi dan edukasi
2.1.5.9. Pelayanan kesehatan lain yang
merupakan program Pemerintah
Khusus untuk pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit, asuhan antenatal terintegrasi, penanganan bayi dan anak balita sakit, dan pelaksanaan deteksi dini, merujuk, dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) dan penyakit lainnya, serta pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), hanya dapat dilakukan oleh bidan yang telah mendapat pelatihan untuk pelayanan tersebut.
Selain itu, khusus di daerah (kecamatan atau kelurahan/desa) yang belum ada dokter, bidan juga diberikan kewenangan sementara untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar kewenangan normal, dengan syarat telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kewenangan bidan untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar kewenangan normal tersebut berakhir dan tidak berlaku lagi jika di daerah tersebut sudah terdapat tenaga dokter.
2.2. Tujuan Asuhan Kebidanan Komunitas
Pelayanan kebidanan komunitas adalah bagian dari upaya kesehatan keluarga. Kesehatan
keluarga merupakan salah satu kegiatan dari upaya kesehatan di masyarakat yang
ditujukan kepada keluarga. Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk
mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera. Kesehatan anak
diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Jadi tujuan dari pelayanan kebidanan komunitas adalah meningkatkan kesehatan ibu
dan anak balita di dalam keluarga sehingga terwujud keluarga sehat sejahtera
dalam komunitas tertentu. ( Syahlan, 1996 : 15 )
2.3.
Asuhan
Kebidanan Pra Kehamilan
Peristiwa terpenting
yang terjadi pada gadis remaja adalah datangnya haid pertama yang dinamakan
menarche. Secara tradisi, menarche dianggap sebagai tanda kedewasaan, dan gadis
yang mengalaminya dianggap sudah tiba waktunya untuk melakukan tugas tugas sebagai
wanita dewasa, dan siap dinikahkan. Pada usia ini tubuh wanita mengalami
perubahan dramatis, karena mulai memproduksi hormon-hormon seksual yang akan
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sistem reproduksi
2.3.1.
Asuhan apa
yang diberikan
2.3.1.1. Gizi
seimbang
Makanan bergizi adalah makanan yang mengandung zat tenaga, zat pembangun
dan zat yang sesuai dengan kebutuhan gizi . Gizi seimbang sangat dibutuhkan
dalam tahap ini untuk kepentingan kesehatan reproduksinya dan juga untuk
kemampuan pertumbuhan dan perkembangan.
2.3.1.2. Informasi tentang kesehatan reproduksi
Pemberian informasi
tentang kesehatan reproduksi bertujuan untuk memberikan informasi dan
pengetahuan yang berhubungan dengan perilaku hidup sehat bagi remaja, disamping
mengatasi masalah yang ada. Dengan pengetahuan yang memadai dan adanya motivasi
untuk menjalani masa remaja secara sehat, para remaja diharapkan mampu memelihara
kesehatan dirinya agar dapat memasuki masa kehidupan berkeluarga dengan
reproduksi yang sehat.
2.3.1.3. Pencegahan kekerasan seksual (perkosaan)
Yang dimaksud dengan
perkosaan disini adalah hubungan seksual yang dipaksakan terhadap perempuan,
dilakukan tanpa izinnya dan mungkin menggunakan kekerasan.Manusia dalam hal ini
remaja secara biologis mempunyai kebutuhan seksual sehingga perlu mengendalikan
naluri seksualnya dan menyalurkannya menjadi kegiatan yang positif, seperti olahraga
dan mengembangkan hobi yang membangun.
2.3.1.4. Pencegahan
terhadap ketergantungan napza
Pencegahan terhadap
penyalahgunaan NAPZA pada remaja hendaknya dilakukan dengan pendekatan sejak
dini baik dari orang tua, guru, pendamping dalam kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh para pelajar disekolah, sehingga dengan pendampingan dan
bimbingan kita bias mengetahui proses perkembangan jiwa yang terjadi pada
pelajar dan juga pengaruhnya terhadap lingkungan.
2.3.1.5. Perkawinan
pada usia yang wajar
Kegagalan perkawinan
dalam masyarakat dewasa ini sangat meningkat sehingga menimbulkan dampak social
yang tidak diinginkan. Pengaturan perkawinan yang semula merupakan ritus adat
diambil alih tanggung jawabnya oleh Negara dan dijadikan sebagai ketentuan
hukum serta di atur lewat undang-undang. Undang-undang juga mengatur batas umur
seseorang yang diperbolehkan menikah dengan alas an untuk kepentingan demografi,
mencegah anak-anak dibawah umur yang belum dianggap mampu untuk mengambil
keputusan bagi dirinya sendiri.
2.3.1.6.
Peningkatan pendidikan, ketrampilan,
penghargaan diri dan pertahanan terhadap godaan dan ancaman. Remaja memerlukan
pembekalan tentang informasi / pendidikan, ketrampilan dan kiat-kiat untuk
mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi
berbagai godaan, seperti ajakan untuk menggunakan NAPZA dan lain-lain.
2.3.2. Asuhan
Pada Usia Dewasa Muda
Menginjak
usia dewasa muda, yaitu antara 18 sampai 40 tahun, sering dihubungkan dengan
masa subur, karena pada usia ini kehamilan sehat paling mungkin terjadi. Inilah
usia produktif dalam menapak karir yang penuh kesibukan di luar rumah. Di usia
ini wanita harus lebih memperhatikan kondisi tubuhnya agar selalu dalam kondisi
prima, sehingga jika terjadi kehamilan dapat berjalan dengan lancar, dan bayi
yang dilahirkan pun sehat. Pada periode ini masalah kesehatan berganti dengan
gangguan kehamilan, kelelahan kronis akibat merawat anak, dan tuntutan karir.
Kanker, kegemukan, depresi, dan penyakit serius tertentu mulai menggerogoti
tubuhnya. Gangguan yang sering muncul pada usia ini, adalah endometriosis yang
ditandai dengan gejala nyeri haid, kram haid, nyeri pinggul saat berhubungan
seks, sakit saat buang air besar atau buang air kecil. Penderita kadang
mengalami nyeri hebat, tetapi ada juga yang tidak mengalami gejala apa-apa.
2.3.2.1. Masalah
yang mungkin ditemui: Kesakitan dan kematiani ibu yang disebabkan
berbagai kondisi, malnutrisi/anemia, kemandulan, pelecehan/kekerasan seksual,
komplikasi aborsi, ISR/IMS/HIV/AIDS dan pengaturan kesuburan.
2.3.2.2. Pendekatan
yang dapat dilakukan : pendidikan kesehatan, suplemen, konseling,
pencegahan primer, pengobatan KB, pendidikan tentang perilaku seksual yang bertanggungjawab,
pencegahan dan pengobatan IMS, pelayanan antenatal, persalinan, post partum
pelayanan kebidanan darurat, imunisasi dan informasi-informasi.
2.3.2.3.
Asuhan yang
diberikan
a) Kehamilan
dan persalinan yang aman
Kesehatan
ibu dan bayi di Indonesia masih jauh dari keadaan yang diharapkan karena
besarnya jumlah ibu dan bayi yang meninggal. Karena itu, upaya kesehatan ibu
dan bayi baru lahir melalui pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
yang aman menjadi upaya prioritas dalam bidang kesehatan.
b) Pencegahan
kecacatan dan kematian akibat kehamilan pada ibu dan bayi.
Pertolongan
terhadap komplikasi yang ditemukan baik selama kehamilan maupun dalam
persalinan memerlukan tindakan yang cepat agar nyawa ibu dan janinnya dapat
diselamatkan. Terjadinya komplikasi ini sulit diperkirakan, sehingga sering
muncul secara mendadak dan perlu diantisipasi bahkan bias dilakukan
tindakanpencegahan sedini mungkin.
c)
Menjaga jarak kelahiran dan jumlah
kehamilan dengan penggunaan alat kontrasepsi ( KB )
Sebagai
komponen kesehatan reproduksi, pelayanan KB diarahkan untuk menunjang
tercapainya kesehatan ibu dan bayi. Pelayanan KB bertujuan untuk menunda, menjarangkan
/menjaga jarak kelahiran dan atau membatasi kehamilan bila jumlah anak sudah
cukup. Dengan demikian, pelayanan KB sangat berguna dalam pengaturan kehamilan
dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan atau tidak tepat waktu.
d)
Pencegahan terhadap PMS/HIV/AIDS
Pencegahan
penularan terhadap PMS/HIV/AIDS yaitu :
1.
Melakukan hubungan seksual hanya dengan
satu pasangan dan menghindari hubungan seks dengan pasangan yang berganti-ganti.
2.
Mempunyai perilaku seksual yang
bertanggung jawab dan
3.
setia pada pasangan
4.
Setiap darah transfuse di cek terhadap
HIV.
5.
Menghindari injeksi, pemeriksaan dalam ,
prosedur
6.
pembedahan yang tidak steril dari
petugas kesehatan yang tidak bertanggung jawab.
7.
Menggunakan kondom dengan hati-hati,
benar dan konsisten.
e)
Pelayanan kesehatan reproduksi
berkualitas
Pelayanan
kesehatan reproduksi mencakup semua pelayanan yang disediakan oleh
program-program yang ada dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi. Kualitas
pelayanan kesehatan reproduksi ini ditentukan oleh beberapa factor antara lain
:
1. Pelayanan
kesehatan yang kurang memperhatikan kebutuhan
klien.
2. Kemampuan
fasilitas kesehatan yang kurang memadai.
f)
Pencegahan dan penanggulangan
masalah aborsi
Dalam
rangka mencegah kematian ibu akibat aborsi, sejumlah Negara telah meberikan
pelayanan aborsi yang aman secara terbatas, misalnya untuk mengatasi :
1. Kehamilan
yang mengancam kesehatan fisik dan mental ibu.
2. Ibu
yang mengalami kegagalan KB
3. Risiko
cacat pada janin
4. Korban
perkosaan.
g)
Deteksi dini kanker payudara dan leher rahim
Kanker
sistem reproduksi meliputi kanker leher rahim, payudara, indung telur, rahim
dan alat kelamin. Kanker leher rahim merupakan kanker yang paling banyak
diderita oleh wanita dinegara berkembang dan menepati urutan kedua setelah
kanker payudara. Untuk mengetahui secara dini kanker leher rahim adalah melalui
pemeriksaan Pap Smear, IVA Test dan Schiller Test. Kanker
payudara lebih sering terjadi dibandingkan dengan kanker leher rahim karena
kanker ini dapat terjadi pada semua perempuan. Cara sederhana untuk menemukan
tumor pada payudara sedini mungkin yaitu dengan melakukan pemeriksaan payudara
sendiri ( SADARI ).
h)
Pencegahan dan manajemen
infertilitas.
Infertilitas
atau ketidaksuburan adalah kesulitan untuk memperoleh keturunan pada pasangan
yang tidak menggunakan kontrasepsi dan melakukan sanggama secara teratur.
Permasalahan infertilitas merupakan masalah yang kompleks sehingga pengelolaan
infertilitas di pelayanan kesehatan dasar masih sangat terbatas. Klien perlu
mendapat informasi yang memadai tentang berbagai penyebab infertilitas dan
pelayanan rujukan ke RS. Informasi dan penyuluhan mengenai pemeriksaan serta
pengobatan infertilitas perlu dilakukan dengan sabar dan seksama.
2.4.
Asuhan Pada Kehamilan Normal
Bidan melakukan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk
mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini,
pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
Pelayanan yang diberikan sesuai
dengan standart pelayanan antenatal seperti yg ditetapkan dalam buku pedoman
pelayanan antenatal. 14 T yang harus ada dalam pelayanan ANC meliputi :
1.
Timbang berat badan (T1)
Ukur berat badan dalam
kilogramtiap kali kunjungan. Kenaikan berat badan normal pada waktu hamil 0,5
kg per minggu mulai trimester kedua.
2.
Ukur tekanan darah (T2)
Tekanan darah yang normal
110/80-140-90 mmHg, bila melebihi 140/90 mmHg perlu diwaspadai adanya
preeklamsia.
3.
Ukur tinggi fundus uteri (T3)
4.
Pemberian tablet Fe sebanyak 90 tablet selama kehamilan (T4)
5.
Pemberian imunisasi TT
6.
Pemeriksaan Hb
7.
Pemeriksaan VDRL
8.
Perawatan payudara
9.
Pe,eliharaan tingkat kebugaran/senam ibu hamil
10.
Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
11.
Pemeriksaan protein urin atas indikasi
12.
Pemeriksaan reduksi urin atas indikasi
13.
Pemberian terapi kapsul yodium untuk daerah endemis gondok
14.
Pemberian terapi anti maaria untik daerah endemis malaria
2.4.1. TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN
Tujuan utama ANC adalah menurunakn/mencegah
kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Adapun tujuan khususnya adalah:
1.
Memonitor kemajuan kehamilan guna
memastikan kesehatan ibu & perkembangan bayi yang normal.
2.
Mengenali
secara dini penyimpangan dari normal dan memberikan penatalaksanaan yang
diperlukan.
Membina hubungan
saling percaya antara ibu dan bidan dalam rangka mempersiapkan ibu dan keluarga
secara fisik, emosional, dan logis untuk menghadapi kelahiran serta kemungkinan
adanya komplikasi.
2.5.
Asuhan
Selama Persalinan
Pernyataan kompetensi
4: Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan
setempat selama persalinan, memimpin persalinan yang bersih dan aman, menangani
situasi kegawat-daruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan
bayinya.
Proses persalinan merupakan hal yang fisiologis yang
dialami oleh setiap wanita dan setiap individu berbeda-beda. Perubahan
fisiologis pada ibu bersalin diantaranya terjadi kontraksi uterus, otot-otot
panggul dan jalan lahir pada ibu bersalin mengalami pemekaran, dsb. Sedangkan perubahan
psikologis yang sering terjadi pada ibu bersalin adalah rasa cemas pada kondisi
bayinya saat lahir, kesakitan saat kontaksi dan nyeri , ketakutan saat melihat
darah dsb.
Pelaksanaan komunikasi pada saat ini, tidak hanya
ditujukan pada ibu yang akan melahirkan, tetapi juga pada pedamping ibu. Dalam
hal ini, dapat suami atau keluarga lainnya. Komunikasi yang diberikan bertujuan
untuk memberikan dukungan / motivasi moral baik untuk ibu maupun keluarga.
Komunikasi ibu bersalin difokuskan pada tehnik saat bersalin dengan menerapkan
asuhan sayang ibu, penyampaian pesan diberikan secara jelas dan memberikan rasa
nyaman.
2.6.
Asuhan
Pada Ibu Nifas Dan Menyusui
2.6.1. Konseling
pada ibu menyusui
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi pada ibu
nifas dan menyusui serta tanggap terhadap kebudayaan setempat. Asuhan pada bayi
baru lahir. Pernyataan kompetensi 6: Bidan memberikan asuhan yang bermutu
tinggi dan komprehensif pada bayi baru lahir sampai satu bulan.
Ibu setelah melahirkan akan mengalami fase ini yaitu
fase ibu nifas. Ibu nifas juga mengalami perubahan-perubahan yang bersifat
fisiologis maupun psikologis. Oleh karena itu, diperlukan juga komunikasi pada
saat nifas. Perubahan fisiologis pada ibu nifas meliputi: proses pengembalian
fungsi rahim, keluarnya lochea, dsb. Sedangkan perubahan psikologis meliputi:
perasaan bangga setelah melewati proses persalinan, bahagia bayi telah lahir
sesuai dengan harapan, kondisi-kondisi yang membuat ibu sedih saat nifas
(keadaan bayi tidak sesuai harapan, perceraian, dsb).
Pelaksanaan komunikasi yang dilakukan bidan pada ibu
nifas harus memperhatikan kestabilan emosi ibu, arah pembicaraan terfokus pada
penerimaan kelahiran bayi, penyampaian informasi jelas dan mudah dimengerti
oleh ibu dan keluarga, dsb.
2.6.2.
Konseling
Pada Ibu Menyusui
Perubahan fisiologis yang dialami pada ibu menyusui
diantaranya: pembesaran kelenjar susu oleh karena hormon, pengeluaran ASI.
Perubahan psikologis ibu menyusui meliputi: kecemasan ibu dalam
ketidaksanggupan dalam perawatan bayi, pemberian ASI tidak maksimal, ketakutan
dalam hal body image, cemas akan kondisi bayinya. Komunikasi bidan pada saat
menyusui sangat menyusui sangat diperlukan ibu untuk pemberian motivasi dengan
peranan ibu dalam kesuksesan pemberian dan perawatan bayinya.
2.7.
Usia
Lanjut
Yang dianggap lanjut usia (lansia) adalah setelah
mencapai usia 60 tahun. Inilah masa yang paling rentan diserang berbagai
penyakit degeneratif dan penyakit berat lainnya. Sangat penting bagi wanita
untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya secara teratur. Prioritas utamanya
adalah menjaga agar tubuh tetap sehat dengan mengatur pola makan yang benar,
dan minum suplemen yang dibutuhkan tubuh. Selain itu olahraga ringan dan tetap
aktif secara intelektual.
2.7.1.
Masalah yang mungkin terjadi pada
tahap ini: penyakit sistem sirkulasi, kekerasan,
prolaps/osteoporosis, kanker saluran reproduksi, payudara/kanker prostat,
ISR/IMS/HIV/AIDS.
2.7.2.
Pendekatan yang
dapat dilakukan: dipengaruhi oleh pengalaman reproduksi sebelumnya, diagnosis,
informasi dan pengobatan dini.
2.7.3.
Asuhan apa
yang diberikan
Masalah kesehatan reproduksi pada usia lanjut
terutama dirasakan oleh wanita ketika masa suburnya berakhir atau ketika
mengalami menopause. Menopause adalah keadaan pada seorang wanita yang
mengalami penurunan fungsi indung telur yang berakibat menurunnya produksi
hormone estrogen.
2.7.3.1. Upaya
pencegahan terhadap keluhan/masalah menopause yang dapat dilakukan ditingkat
pelayanan dasar antara lain :
a). Pemeriksaan
alat kelamin.
b). Pap
Smear, IVA Test, Schiller Test.
c). Perabaan
payudara ( SADARI )
d). Penggunaan
makanan yang mengandung unsure Fito-Estrogen.
e). Penggunaan
bahan makanan sumber kalsium.
f). Menghindari
makanan yang mengandung lemak, kopi, alkohol.
2.7.3.2. Perhatian
pada penyakit utama degenerative, termasuk rabun, gangguan mobilitas dan
osteoporosis. Berkurangnya hormone estrogen pada wanita menopause mungkin menyebabkan
berbagai keluhan sebagai berikut :
a). Penyakit
jantung koroner
b). Kadar
estrogen yang cukup, mampu melindungi wanita dari penyakit jantung koroner.
Berkurangnya hormone estrogen dapat menurunkan kadar kolesterol baik ( HDL )
dan meningkatnya kadar kolesterol baik ( LDL ) yang meningkatkan kejadian
penyakit jantung koroner.
c). Osteoporosis
d). Adalah
berkurangnya kepadatan tulang pada wanita akibat penurunan
e). kadar
hormone estrogen, sehingga tulang menjadi rapuh dan mudah
f). patah.
g). Gangguan
mata
h). Mata
terasa kering dan kadang terasa gatal karena produksi air mata
i).
berkurang.
j).
Kepikunan ( demensia tipe Alzeimer ).
k). Kekurangan
hormone estrogen juga mempengaruhi susunan saraf pusat dan otak. Penurunan
hormone estrogen menyebabkan kesulitan berkonsentrasi, sukar tidur, gelisah,
depresi sampai pada kepikunan tipe Alzeimer. Penyakit kepikunan tipe Alzeimer
dapat terjadi bilam kekurangan estrogen sudah berlangsung cukup lama dan berat,
yang dipengaruhi factor keturunan.
2.7.3.3. Deteksi
dini kanker rahim.
Untuk mengetahui
secara dini kanker leher rahim, dianjurkan kepada para wanita untuk melakukan
pemeriksaan Pap Smear, IVA Test, atau Schiller Test secara
teratur, paling tidak sekali setiap tahun :
a)
Pada umur berapapun dalam usia subur.
b)
Telah berhubungan seks lebih dari 1
tahun
c)
Ada / tidak ada cairan vagina yang
mencurigakan.
2.8.
Bayi Dan
Anak
2.8.1. Asuhan pada bayi dan
anakmeliputi :
2.8.1.1.
ASI Eksklusif dan penyapihan yang layak
2.8.1.2.
Tumbuh kembang anak, pemberian makanan
dengan gizi seimbang
2.8.1.3.
Imunisasi dan manajemen terpadu balita
sakit
2.8.1.4.
Pencegahan dan penanggulangan kekerasan
2.8.1.5.
Pendidikan dan kesempatan yang sama pada
anak laki-laki dan perempuan
2.8.2. Masalah yang mungkin terjadi pada tahap ini
: pengutamaan jenis kelamin, sunat perempuan, kurang gizi (malnutrisi),
kesakitan dan kematian BBLR, penyakit lain disemua usia dan kekerasan.
2.8.3. Pendekatan yang dilakukan: pendidikan
kesehatan, kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan primer, imunisasi,
pelayanan antenatal, persalinan, postnatal, menyusui serta pemberian suplemen,
dll.
2.8.4. Asuhan yang diberikan
2.8.4.1. ASI
Eksklusif
ASI
eksklusif adalah pemberian ASI sedini mungkin sejak lahir sampai bayi berumur 6
bulan tanpa pemberian makanan lain. Manfaat dari pemberian ASI Eksklusif tersebut terbagi 4 yaitu manfaat bagi bayi,
bagi ibu, bagi keluarga dan bagi Negara.
2.8.4.2. Tumbuh
kembang anak dan pemberian makanan dengan gizi seimbang
Pertumbuhan
mempunyai dampak terhadap aspek fisik anak dan perkembangan berkaitan dengan
pematangan fungsi organ / individu dari anak itu sendiri.
2.8.4.3. Imunisasi dan manajemen terpadu balita sakit
Kesehatan
bayi di Indonesia masih jauh dari keadaan yang diharapkan karena besarnya
jumlah bayi yang meninggal. Karena itu, upaya pemantauan kesehatan bayi perlu
ditingkatkan melalui pemberian imunisasi dan pengelolaan balita sakit.
Pemberian imunisasi anak yang sesuai dengan jadwal akan mencegah anak menderita
campak, polio, difteri, pertusis, tetanus, TBC dan hepatitis. Untuk penerapan
MTBS, tenaga kesehatan diajarkan untuk memperhatikan secara cepat semua gejala
anak sakit, sehingga ia dapat menentukan apakah anak sakit berat dan perlu
segera dirujuk.
2.8.4.4. Pencegahan
dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan(KtP)
Hal-hal yang
dapat dilakukan untuk mencegah KtP antara lain :
a). Masyarakat
menyadari/mengakui KtP sebagai masalah yang perlu diatasi.
b). Menyebarluaskan
produk hukum tentang pelecehan seks di
c). tempat
kerja.
d). Membekali
perempuan tentang penjagaan keselamatan diri.
e). Melaporkan
tindak kekerasan pada pihak yang berwenang
f). Melakukan
aksi menentang kejahatan seperti kecanduan alcohol, perkosaan dan lain-lain,
antara lain melalui organisasi masyarakat
2.8.4.5. Pendidikan
dan kesempatan yang sama pada anak laki-laki dan perempuan.
Laki-laki
dan perempuan, sebagai pasangan atau individu merupakan kesamaan/kesetaraan
gender yaitu keadaan tanpa diskriminasi dalam memperoleh kesempatan, pendidikan,
serta akses terhadap pelayanan.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kebidanan
komunitas merupakan kegiatan pelayanan yang diberikan bidan kepada ibu dan
balita yang berada dalam suatu keluarga untuk meningkatkan kesehatan keluarga.
Kesehatan ibu
terkait dengan masalah kesehatan wanita. Wanita dengan perkembangan dan
pertumbuhannya melalui masa bayi, anak, remaja, ibu (hamil, melahirkan, nifas
dan menyusui) dan usia lanjut, walaupun kebidanan komunitas memfokuskan kegiatannya
kepada ibu dan anak yang dilahirkan, akan tetapi masa lain yang dilalui oleh
wanita juga mendapat perhatian karena masa ibu berkaitan dengan masa-masa lain
dalam pertumbuhan dan perkembangan wanita.
3.2. Saran
Perempuan mempunyai kebutuhan khusus dibandingkan
laki-laki karena kodratnya untuk haid, hamil, melahirkan, menyusui, dan
mengalami menopause, sehingga memerlukan pemeliharaan kesehatan yang lebih
intensif selama hidupnya. Ini berarti
bahwa pada masa-masa kritis, seperti pada saat kehamilan, terutama sekitar
persalinan, diperlukan perhatian khusus terhadap perempuan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber: http://www.kesehatanibu.depkes.go.id
Manuaba. Memahami Kesehatan reproduksi wanita. EGC;Jakarta; 1999.
Mohamad, Kartono. Kontradiksi Dalam Kesehatan Reproduksi. Pustaka Sinar Harapan,Jakarta;1998.
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Bunga rampai Obstetri dan Ginekologi Sosial, Jakarta
Mohamad, Kartono. Kontradiksi Dalam Kesehatan Reproduksi. Pustaka Sinar Harapan,Jakarta;1998.
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Bunga rampai Obstetri dan Ginekologi Sosial, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar